Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik instansinya;
- bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lembaga Administrasi Negara Tahun 2020-2024, sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Lembaga Administrasi Negara sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lembaga Administrasi Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Administrasi Negara
Tentang
Peraturan Kepala LAN Tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lembaga Administrasi Negara
Ditetapkan Tanggal
9 Juni 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.83 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.