Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2015

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2015

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk membentuk Pegawai Negeri Sipil yang profesional yang mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan publik diperlukan pembentukan karakter melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan yang didasarkan pada nilai-nilai dasar profesi Pegawai Negeri Sipil;
  2. bahwa Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Administrasi Negara

Nomor
16 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Kepala LAN Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II

Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
29 Juli 2015

Berlaku Tanggal
29 Juli 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1111, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.