Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2015

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2015

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa rincian tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional pada Lembaga Administrasi Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 24 Tahun 2013 tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
  2. b.bahwa perubahan rincian tarif sebagaimana dimaksud pada huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Administrasi Negara

Nomor
3 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Kepala LAN Tentang Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Lembaga Administrasi Negara

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
29 Juli 2015

Berlaku Tanggal
29 Juli 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1105, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.