Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2015
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 41 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Satuan Biaya Masukan Lainnya melalui surat Menteri Keuangan Nomor S- 209/MK.02/2015 tanggal 16 April 2015, dipandang perlu merubah Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2015 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 24 Tahun 2015;
- bahwa perubahan standar honorarium dan transport sebagaimana dimaksud dalam huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Administrasi Negara
Nomor
41 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan Kepala LAN Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2015
Berlaku Tanggal
16 Desember 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1892, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 41 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.