Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Lembaga Administrasi Negara yang bersih, berwibawa, dan bertanggungjawab serta untuk meningkatkan kompetensi, transparansi, dan integritas diperlukan peningkatan disiplin dan pengamalan etika dari Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara.
- bahwa untuk meningkatkan disiplin dan pengamalan etika sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan adanya kode etik sebagai acuan berperilaku dan bersikap tindak bagi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Administrasi Negara
Nomor
5 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan Kepala LAN Tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Ditetapkan Tanggal
7 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.