Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Jadwal Retensi Arsip
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa memperhatikan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: B-PK.02.09/07/2019 tanggal 22 Januari 2019 tentang Revisi Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif Lembaga Administrasi Negara, perlu menyusun jadwal retensi arsip di Lembaga Administrasi Negara Jakarta;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Jadwal Retensi Arsip;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Administrasi Negara
Tentang
Peraturan Kepala LAN Tentang Jadwal Retensi Arsip
Ditetapkan Tanggal
1 Februari 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.