Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 010/E/2013, telah ditetapkan Pedoman Tata Naskah Dinas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja di lingkungan LIPI, perlu mengubah Pedoman Tata Naskah Dinas LIPI;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala LIPI tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor
12 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan Kepala LIPI Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
27 Januari 2016
Berlaku Tanggal
27 Januari 2016
Sumber
BN. 2015/NO.124, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.