Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2016

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2016

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Museum Nasional Sejarah Alam Indonesia

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kekayaan keanekaragaman hayati dan budaya Indonesia merupakan aset penting negara yang harus dijaga, dilindungi, diteliti, dan dimanfaatkan untuk mencerdaskan kehidupan dan kemandirian bangsa serta kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa untuk menjaga, melindungi, meneliti, dan memanfaatkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mempelajari dan memahami pengetahuan tentang pengelolaan sumber daya alam keanekaragaman jenis tumbuhan Indonesia berupa koleksi herbarium, dan perannya dalam kehidupan manusia, telah dibangun Museum Etnobotani Indonesia pada tahun 1982;
  3. bahwa untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Museum Etnobotani serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia telah, sedang, dan akan terus menerus menambah koleksi ilmiah dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi tentang keanekaragaman hayati yang harus disosialisasikan kepada masyarakat, perlu membangun Museum Nasional Sejarah Alam Indonesia;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Museum Nasional Sejarah Alam Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Nomor
16 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan Kepala LIPI Tentang Museum Nasional Sejarah Alam Indonesia

Ditetapkan Tanggal
20 September 2016

Diundangkan Tanggal
21 September 2016

Berlaku Tanggal
21 September 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1421, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.