Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Peneliti Berjenjang
Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 04/H/2008 telah ditetapkan Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Peneliti Berjenjang;
- bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan evaluasi terhadap pembinaan jabatan fungsional peneliti menuntut perlunya penyesuaian peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Peneliti Berjenjang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tentang
Peraturan Kepala LIPI Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Peneliti Berjenjang
Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2017
Berlaku Tanggal
04 Juli 2017
Sumber
BN. 2017/NO.897, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.