Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Peneliti Teknologi Mineral

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Balai Penelitian Teknologi Mineral dan untuk mengoptimalkan penelitian teknologi mineral serta berdasarkan surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/879/M.PAN-RB/02/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), perlu menetapkan kembali Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Teknologi Mineral;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan Kepala LIPI Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Peneliti Teknologi Mineral

Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2016

Berlaku Tanggal
25 Februari 2016

Sumber
BN. 2016/NO.308, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.