Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 168/PMK.05/2015

Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 168/PMK.05/2015

Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 168/PMK.05/2015 Tentang Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barangjasa

Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 168/PMK.05/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 125 dan Pasal 126 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 27 dan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 77 tahun 2012tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Angka Kreditnya, salah satu persyaratan pengangkatan dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa adalah harus mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan fungsional pengadaan barang/jasa;
  3. bahwa dalam rangka menindak lanjuti ketentuan Pasal 29 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 77 tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Angka Kreditnya, dipandang perlu mengatur ketentuan mengenai sertifikasi kompetensi kerja pengadaan barang/jasa;
  4. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor: 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi yang berisi pedoman mengenai uji kompetensi, dipandang perlu mengatur ketentuan mengenai Sertifikasi Kompetensi Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah

Nomor
168/PMK.05/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Kepala LKPP Tentang Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barangjasa

Ditetapkan Tanggal
15 April 2015

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1229, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 168/PMK.05/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.