Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat 3 dan Pasal 40 Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tetang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.