Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 5 Tahun 2023

Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, perlu menetapkan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara
Nomor
5 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Perka Otorita IKN Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Selatan
Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 496

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (24.69 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More