Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2014 dan Nomor 32 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Tentang
Perka Pusnas Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 714
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.01 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.