Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Klasifikasi Informasi Publik di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Perpustakaan Nasional sebagai badan publik wajib menyediakan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya secara akurat, benar, dan tidak menyesatkan;
- bahwa untuk melaksanakan kewajiban menyediakan informasi publik di lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu menetapkan klasifikasi informasi publik di lingkungan Perpustakaan Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Klasifikasi Informasi Publik di Lingkungan Perpustakaan Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Tentang
Perka Pusnas Tentang Klasifikasi Informasi Publik di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
16 Mei 2017
Berlaku Tanggal
16 Mei 2017
Sumber
BN. 2017/NO.706, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.