Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa Perpustakaan Nasional sebagai instansi pembina jabatan fungsional pustakawan berkewajiban meningkatkan kompetensi pustakawan
- bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi pustakawan, perlu dilakukan sertifikasi pustakawan
- bahwa untuk melaksanakan sertifikasi pustakawan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu membentuk Lembaga Sertifikasi Pustakawan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pustakawan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Nomor
3 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perka Pusnas Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Ditetapkan Tanggal
01 April 2015
Diundangkan Tanggal
21 April 2015
Berlaku Tanggal
21 April 2015
Sumber
BN. 2015/NO.581, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.