Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah di Lingkungan Perpustakaan Nasional

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:

  1. bahwa dalam rangka efektifitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan dan pemanfaatan hibah di lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu dibuat mekanisme pengelolaan hibah
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah di Lingkungan Perpustakaan Nasional

DETAIL PERATURAN

Entitas
Perpustakaan Nasional
Nomor
5 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perka Pusnas Tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (144.53 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.perpusnas.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Share
Published by
ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More