Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2015 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pemberian, Pengurangan, dan Penghentian Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Perpustakaan Nasional
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Nomor
7 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perka Pusnas Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
03 Agustus 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1138, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.