Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka penguatan pengawasan dan mendorong peran serta pegawai dan masyarakat dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Perpustakaan Nasional perlu adanya suatu pedoman penanganan pelaporan pelanggaran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Perpustakaan Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Nomor
9 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perka Pusnas Tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1384
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.