Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Layanan Polisi 110

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Layanan Polisi 110;
  2. bahwa peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014 tentang Layanan Polisi 110 sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi kondisi dan teknologi sehingga perlu diganti;
  3. bahwa untuk melaksanakan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat untuk terpeliharanya keamanan dalam negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan pelayanan yang optimal melalui Layanan Polisi 110 sebagai upaya dalam menerima pengaduan/laporan dari masyarakat dan mendapatkan penanganan secara cepat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara

Nomor
1 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Polri Tentang Layanan Polisi 110

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2018

Berlaku Tanggal
07 Maret 2018

Sumber
BN. 2018/NO.346, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.