Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penggunaan seragam satuan pengamanan yang mirip dengan seragam anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, menimbulkan permasalahan dalam masyarakat untuk membedakan antara satuan pengamanan dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penggunaan seragam satuan keamanan lingkungan yang disesuaikan dengan kearifan lokal.
- bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, perlu diselaraskan dengan perkembangan dinamika masyarakat, sehingga perlu diubah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tentang
Peraturan Kepolisian Negara Tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 70
STATUS PERATURAN
- Peraturan Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2020
Pengamanan Swakarsa - Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa
Silahkan download Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (726.15 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.