Peraturan Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasi Kepolisian
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 tentang Sistem Operasional Kepolisian dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 tentang Manajemen Operasi Kepolisian;
- bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas operasional kepolisian berdasarkan pada Sistem Operasional Kepolisian dan Manajemen Operasi Kepolisian;
- bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 tentang Sistem Operasional Kepolisian dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 tentang Manajemen Operasi Kepolisian, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan tingkat kejahatan dalam masyarakat dan perkembangan peraturan perUndang-Undangan, sehingga perlu dicabut;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara
Nomor
2 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan Polri Tentang Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasi Kepolisian
Ditetapkan Tanggal
08 April 2019
Diundangkan Tanggal
10 April 2019
Berlaku Tanggal
10 April 2019
Sumber
BN. 2019/NO.412, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.