Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

PERTIMBANGAN

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat salah satunya diwujudkan dengan menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian.
  2. bahwa untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya memastikan pemohon surat keterangan catatan kepolisian menjadi peserta aktif program jaminan kesehatan nasional.
  3. bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, peraturan kebijakan dan perkembangan teknologi, sehingga perlu diganti.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
6 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan Kepolisian Negara Tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Ditetapkan Tanggal
9 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 802

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.