Peraturan Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Tertentu di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan dukungan kesehatan terhadap kegiatan operasional dan mendukung tugas pokok dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia telah dilaksanakan pelayanan kesehatan tertentu di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan;
- bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Tertentu di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara
Nomor
8 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Polri Tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Tertentu di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
07 Agustus 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1044, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.