Peraturan Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Kepolisian Khusus
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kepolisian Khusus merupakan salah satu pengemban fungsi kepolisian yang membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan;
- bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerbitan dan Pembuatan Kartu Tanda Anggota dan Tanda Kewenangan Kepolisian Khusus dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembinaan Teknis Kepolisian Khusus sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan peraturan perUndang-Undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepolisian Khusus;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara
Tentang
Peraturan Polri Tentang Kepolisian Khusus
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1039
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.