Peraturan Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan bagian dari pemerintahan yang menyelenggarakan tugas pokok secara transparan dan memberikan pelayanan informasi publik.
- bahwa dalam pelaksanaan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia terdapat informasi yang dikecualikan dengan pertimbangan keamanan dan kerahasiaan.
- bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan perkembangan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga perlu diubah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
9 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Kepolisian Negara Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
4 September 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 530
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.