Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 4 Tahun 2022

Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 4 Tahun 2022

Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Aparatur Sipil Negara

Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien gun a tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip sebagai bukti bahan akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban nasional di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara.
  2. bahwa Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia telah menyetujui Rancangan Jadwal Retensi Arsip Komisi Aparatur Sipil Negara berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.0.09/20/2022 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Komisi Aparatur Sipil Negara.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Aparatur Sipil Negara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Aparatur Sipil Negara

Nomor
4 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Keraturan Ketua KASN Tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Aparatur Sipil Negara

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (34.4 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.