Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien gun a tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip sebagai bukti bahan akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban nasional di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara.
- bahwa Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia telah menyetujui Rancangan Jadwal Retensi Arsip Komisi Aparatur Sipil Negara berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.0.09/20/2022 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Komisi Aparatur Sipil Negara.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Aparatur Sipil Negara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Aparatur Sipil Negara
Tentang
Keraturan Ketua KASN Tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Aparatur Sipil Negara
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (34.4 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.