Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Larangan Persekongkolan dalam Tender
PERTIMBANGAN
Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyesuaikan regulasi terkait pengadaan barang dan jasa, mengakomodir praktik persekongkolan tender yang semakin berkembang, dan dalam rangka melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XIV/2016 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memaknai pihak lain menjadi pihak yang terkait dengan pelaku usaha lain, diperlukan pedoman larangan persekongkolan dalam tender.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pedoman Larangan Persekongkolan dalam Tender.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Nomor
3 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan Ketua KPPU Tentang Pedoman Larangan Persekongkolan dalam Tender
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.