Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Dalam Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi dalam penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
- bahwa Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Dalam Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan teknis, maka perlu menetapkan Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi tentang Pedoman Teknis Dalam Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Konstitusi
Nomor
2 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Ketua MK Tentang Pedoman Teknis Dalam Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.