Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara

Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah dan untuk mewujudkan organisasi Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Komisi Aparatur Sipil Negara, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara;
  2. bahwa Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan perubahan kebijakan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Aparatur Sipil Negara

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan KASN Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2020

Berlaku Tanggal
28 Desember 2020

Sumber
BN. 2020/NO.1631, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.