Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Sistem Informasi Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi

Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Bab IX tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi serta untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan KASN;
  2. bahwa untuk mewujudkan integritas, profesionalisme, dan obyektifitas dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab pegawai di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara guna mendukung implementasi sistem merit di instansi pemerintah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Sistem Informasi Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Aparatur Sipil Negara

Nomor
8 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan KASN Tentang Sistem Informasi Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi

Ditetapkan Tanggal
02 November 2017

Diundangkan Tanggal
08 September 2017

Berlaku Tanggal
08 September 2017

Sumber
BN. 2016/NO.1239, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.