Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013

Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 angka 4, Pasal 23, Pasal 26 ayat (1) huruf a, Pasal 26 ayat (2) huruf a dan b, dan Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik perlu ditetapkan Peraturan Komisi Informasi tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik;
  2. bahwa Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik masih memiliki kelemahan dan belum menampung seluruh asas pemenuhan hak akses atas informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Informasi

Nomor
1 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
PERKI Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2013

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 649

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (235.75 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://komisiinformasi.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.