Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa

Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa keterbukaan informasi publik diselenggarakan dalam rangka mewujudkan informasi publik yang partisi pasi dan akuntabilitas sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  2. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat desa dalam memperoleh akses Informasi Publik Desa yang partisipasi dan akuntabilitas, perlu dilakukan pengelolaan layanan informasi publik Desa;
  3. bahwa untuk ketertiban dan kepastian dalam layanan informasi publik Desa, perlu ditetapkan standar layanan informasi publik desa sebagai acuan Desa dalam memberikan layanan informasi publik;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Komisi Informasi tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Informasi

Nomor
1 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
PERKI Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1899

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (399.21 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://komisiinformasi.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.