Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi publik dan keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara demokratis;
- bahwa untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik;
- bahwa dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik masih terdapat kekurangan dan tidak sesuai dengan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Komisi Informasi tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Informasi
Nomor
1 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
PERKI Tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Ditetapkan Tanggal
3 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://komisiinformasi.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.