Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan di bidang teknis operasional dan administratif kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya termasuk pemberian bantuan hukum;
- bahwa pengaturan tentang standar operasional prosedur pemberian bantuan hukum di lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merupakan kewenangan Sekretariat Jenderal;
- bahwa Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang Pencabutan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Tentang
Peraturan Komnasham Tentang Pencabutan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Berlaku Tanggal
15 Oktober 2021
Sumber
BN. 2020/NO.1722, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Download Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.