Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Arsip Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan diskriminatif tersebut;
- bahwa berdasarkan data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, konflik dan diskriminasi berbasis ras dan etnis di Indonesia kerap kali terjadi dan masih tampak dalam sejumlah kebijakan, ungkapan/pernyataan dan aktivitas/praktik sehari-hari baik yang dilakukan oleh para pengambil kebijakan maupun tokoh-tokoh formal dan informal dalam berbagai skala;
- bahwa penyusunan Standar Norma dan Pengaturan tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis didasari atas kebutuhan pemaknaan, penilaian, dan petunjuk atas kaidah-kaidah dan peristiwa diskriminasi terhadap ras dan etnis yang terjadi di masyarakat;
- bahwa Sidang Paripurna Komnas HAM RI pada 2-3 Oktober 2018 telah mengesahkan Standar Norma dan Pengaturan tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Pengesahan Standar Norma dan Pengaturan tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Nomor
4 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan Komnasham Tentang Klasifikasi Arsip Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Berlaku Tanggal
30 Desember 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1723, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.