Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan yang efektif dan efisien, menjamin keamanan dan perlindungan terhadap arsip, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak, perlu menyusun sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Nomor
7 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan Komnasham Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1726
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.