Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01 Tahun 2020

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01 Tahun 2020

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji Keempat Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai wujud apresiasi atas pengabdian kepada bangsa dan negara, serta untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dalam menyambut hari raya, perlu memberikan gaji keempat belas tahun 2020 kepada Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;
  2. bahwa gaji keempat belas tahun 2020 kepada Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan pemberian Tunjangan Hari Raya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Pemberian Gaji Keempat Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemberantasan Korupsi

Nomor
01 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan KPK Tentang Pemberian Gaji Keempat Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2020

Berlaku Tanggal
26 Mei 2020

Sumber
BN. 2020/NO.521, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.