Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Batas Usia Pensiun Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 05 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi, serta mempertimbangkan surat Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/73/S.SM.03.00/2017 perihal Pertimbangan Pengaturan Batas Usia Pensiun Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;
- bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Peraturan Komisi Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Penggajian Penasihat dan Pegawai KPK telah mengubah rumpun jabatan fungsional yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi rumpun jabatan spesialis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Perubahan atas Batas Usia Pensiun Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;
dan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor
05 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan KPK Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Batas Usia Pensiun Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
20 Juli 2017
Berlaku Tanggal
20 Juli 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1014, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 05 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.