Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendayagunakan dan menyelamatkan arsip untuk pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi secara efektif dan efisien, perlu dilakukan penyusutan arsip secara terjadwal sebagai bukti akuntabilitas kinerja di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemberantasan Korupsi
Tentang
Peraturan KPK Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
03 Agustus 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1072, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.