Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor
1 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan KPK Tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
27 Januari 2021
Berlaku Tanggal
27 Januari 2021
Sumber
BN. 2021/NO.49, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.