Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01 Tahun 2013 Tentang Insentif Kinerja Bagi Penasihat dan Pegawai pada Komisi Pemberantasan Korupsi

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hak insentif tahunan diberikan kepada anggota Tim Penasihat dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi setelah adanya penilaian kinerja;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Individu Penasihat dan Pegawai sebagaimana telah diubah dengan Peratuan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Individu Penasihat dan Pegawai, periode kinerja telah diubah sehingga rentang waktu periode kinerja ditentukan selama 1 (satu) tahun yang dimulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dilakukan penyesuian dengan menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Insentif Kinerja bagi Penasihat dan Pegawai pada Pemberantasan Korupsi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemberantasan Korupsi

Nomor
10 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan KPK Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01 Tahun 2013 Tentang Insentif Kinerja Bagi Penasihat dan Pegawai pada Komisi Pemberantasan Korupsi

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
12 September 2018

Berlaku Tanggal
12 September 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1269, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.