Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Kenaikan Tingkat Kompetensi bagi Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi
PERTIMBANGAN
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara, penghasilan yang diterima pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi tetap diberikan sampai dengan seluruh proses pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara diselesaikan.
- bahwa tingkat kompetensi merupakan salah satu yang menentukan penghasilan yang diterima pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.
- bahwa untuk menjamin hak atas penghasilan yang diterima selama pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara belum diselesaikan, perlu pengaturan mengenai kenaikan tingkat kompetensi bagi pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Kenaikan Tingkat Kompetensi bagi Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor
2 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan KPK Tentang Kenaikan Tingkat Kompetensi bagi Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 864
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.