Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan bertanggung jawab, dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan;
- bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi, perlu membentuk unit jaringan dokumentasi dan informasi hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemberantasan Korupsi
Tentang
Peraturan KPK Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
30 Juli 2020
Berlaku Tanggal
30 Juli 2020
Sumber
BN. 2020/NO.850, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.