Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pakaian Kerja di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, profesionalisme dan untuk menunjang pelaksanaan tugas sesuai dengan nilai-nilai dasar pribadi serta menjaga kewibawaan organisasi diperlukan pedoman dan pengaturan tentang pakaian kerja di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Pakaian Kerja di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor
4 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan KPK Tentang Pakaian Kerja di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi
Ditetapkan Tanggal
1 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.