Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2014
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Peraturan KPU Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
11 April 2014
Diundangkan Tanggal
14 April 2014
Berlaku Tanggal
14 April 2014
Sumber
BN.2014/No.474, jdih.kpu.go.id : 3 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Mengubah :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini: