Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2012
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekreatariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan KPU Tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekreatariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
01 Maret 2012
Berlaku Tanggal
01 Maret 2012
Sumber
BN.2012/No.256 peraturan.go.id : 12 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2012 melalui link di bawah ini: