Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2013
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan KPU Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013
Berlaku Tanggal
27 Desember 2013
Sumber
BN.2020/No.1581, peraturan.go.id : 6 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Mengubah :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2013 melalui link di bawah ini: