Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Peraturan KPU Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
09 Agustus 2018
Sumber
BN.2018/No.1063, jdih.kpu.go.id : 13 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Mengubah :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: